Selasa, April 7, 2026
BerandaHUKRIMPolisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta

(Doc-Istimewa)

Purwakarta, bukaberita.co.id – Seorang pria berinisial YI (36) akhirnya ditangkap polisi setelah menjadi buronan dalam kasus penganiayaan yang menewaskan DD (58) di Kabupaten Purwakarta. Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyampaikan bahwa insiden terjadi saat pesta pernikahan anak korban yang digelar dengan hiburan organ tunggal di Desa Kertamukti, Kecamatan Cempaka, Sabtu (4/4/2026).

Keributan bermula dari sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras. Pelaku yang berada dalam kondisi mabuk sempat meminta uang untuk membeli minuman tambahan, namun ditolak.

Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga membuat keributan. Korban yang mencoba menenangkan situasi justru menjadi sasaran.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan sempat dibawa ke RS Bhakti Husada, namun nyawanya tidak tertolong. Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Senin (6/4/2026) usai dilakukan pengejaran intensif. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments