(Doc-Istimewa)
Jember, bukaberita.co.id – Dinas Pendidikan Jember memutuskan memutasi seorang guru SD Negeri Jelbuk 02 setelah insiden pemeriksaan terhadap 22 siswa terkait dugaan kehilangan uang.
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dimediasi bersama wali murid dan pihak kepolisian hingga dinyatakan selesai.
“Dinas sudah bertemu antara guru tersebut, kemudian bersama wali murid, juga ada teman-teman dari Polsek. Kita fasilitasi, Alhamdulillah sudah clear,” kata Arief, Kamis (12/2).
Selain dimutasi, guru yang bersangkutan juga mendapat pembinaan serta teguran tertulis.
“Sanksi yang kita berikan, satu kita mutasi, yang kedua kita berikan pembinaan dan teguran tertulis agar supaya tidak mengulangi,” jelasnya.
Arief mengungkapkan, kejadian bermula dari hilangnya uang yang disebut telah beberapa kali terjadi. Pada peristiwa terakhir, guru tersebut kehilangan Rp75 ribu yang memiliki nilai khusus baginya.
“Itu bukan kejadian yang pertama hilangnya uang itu. Sudah berkali-kali hilang,” tuturnya.
“Yang terakhir ini Rp 75 ribu hilang. Uang itu bersejarah, istilahnya uang mahar yang diberikan suaminya,” kata Arief.
Dalam kondisi emosional setelah mendapati uangnya hilang saat ditinggal ke kamar mandi, guru tersebut kemudian melakukan pemeriksaan terhadap siswa. Namun, uang yang dicari tidak ditemukan.
Meski perkara telah berakhir damai dan tidak ada tuntutan dari orangtua siswa, Dinas Pendidikan menegaskan tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan dan menjadi bahan evaluasi.
“Melalui penilik dan pengawas sudah melakukan pembinaan. Kami sudah berkali-kali menyampaikan agar menghindari tindakan-tindakan seperti itu,” terangnya.
