(Doc-Istimewa)
Banten, bukaberita.co.id – Polisi tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan verbal yang melibatkan seorang guru sekolah dasar di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kasus ini mencuat setelah beredarnya petisi di laman Change.org yang menyoroti pelaporan seorang guru kepada aparat penegak hukum.
Dalam petisi tersebut tertera guru SDK Mater Dei bernama Christina Budiyati atau Bu Budi, dilaporkan atas dugaan melakukan kekerasan verbal terhadap muridnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2025.
Kejadian bermula saat berlangsung kegiatan lomba di lingkungan sekolah. Seorang murid terjatuh ketika temannya belum siap menggendong. Murid yang menggendong tidak memberikan pertolongan dan justru meninggalkan korban bersama beberapa siswa lainnya.
Mengetahui kejadian tersebut, Budi kemudian memberikan nasihat kepada murid-muridnya di dalam kelas. Nasihat itu bertujuan agar peristiwa serupa tidak terulang. Sekaligus menanamkan nilai empati dan kepedulian terhadap sesama.
Namun, sebagian pihak menyalah artikannya dan menganggapnya sebagai bentuk kemarahan di depan umum. Peristiwa itu kemudian berujung pada pelaporan Budi oleh orang tua murid. Meskipun pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi.
Selain itu, keluarga siswa pun melaporkan Budi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Pendidikan. Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami perkara itu.
Yudhi menjelaskan bahwa laporan tersebut telah tercatat sejak Desember 2025. Ia menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini sesuai prosedur yang berlaku.
“Itu kami belum dapat data validnya, karena banyak beredar. Hanya membenarkan bahwa peristiwanya saat ini sudah ada laporan. Kalau untuk koridor dugaan pidananya, kan masih kita dalami,” imbuhnya.
