(Doc-Istimewa)
Dompu, bukaberita.co.id – Upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan pencurian sepeda motor di Dompu berujung pada pengungkapan laporan palsu. Polisi menangkap seorang pria berinisial S karena merekayasa laporan kehilangan motornya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin menjelaskan, S sebelumnya melapor ke SPKT Polres Dompu dengan mengaku menjadi korban pencurian sepeda motor saat memancing di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Sabtu (10/1/2026). Dalam laporannya, S mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp20 juta.
“Dia melapor kehilangan sepeda motor miliknya saat memancing di Desa Mbawi yang diparkir sekitar 100 meter dari lokasi memancing,” kata Masdidin, Selasa (20/1/2026).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan S terkait kronologi kejadian. Dari keterangan tersebut, petugas menemukan sejumlah kejanggalan.
“Di sinilah polisi menemukan kejanggalan. S memberikan keterangan pada polisi bahwa sepeda motornya hilang dengan STNK dan kunci kontak,” ujarnya.
Penyelidikan semakin menguat setelah polisi menerima informasi adanya transaksi jual beli sepeda motor yang diduga hasil kejahatan pada Senin (19/1/2026) sore. Penelusuran mengarah ke seorang warga Desa Bara, Kecamatan Woja.
Kemudian, polisi menemukan sepeda motor yang identik dengan motor hilang milik S. Warga tersebut mengaku membeli motor dari S seharga Rp8,6 juta, sehingga dugaan penadahan pun terbantahkan.
Polisi lalu mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti dan memburu S. Ia akhirnya tertangkap di Kelurahan Bali 1, Kecamatan Dompu. “S ini melakukan curanmor sekaligus membuat laporan palsu,” ucap Masdidin. Kini, S berada di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red).
