(Doc-nixnews)
Serang, bukaberita.co.id – Unit Reskrim Polsek Cikande berhasil menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (25) yang diduga menculik anak majikannya di Kabupaten Serang, Banten. Penangkapan dilakukan di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (6/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa penculikan tersebut terjadi sehari sebelumnya, Senin (5/1), saat YY membawa kabur bayi berusia 1 tahun dari rumah majikannya di wilayah Kibin, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, polisi langsung bergerak setelah menerima laporan dari orangtua korban.
“Begitu menerima laporan pada Senin (5/1), anggota lagi bergerak. Kurang dari 24 jam pelaku dan korban berhasil diamankan di Cikupa, Tangerang. Dan alhamdulillah korban juga dalam keadaan selamat,” kata Condro, Kamis (8/1).
Hasil penyelidikan mengungkap motif pelaku yang nekat menculik bayi majikannya karena terjerat utang. YY berencana meminta orangtua korban untuk melunasi utangnya senilai Rp 10,5 juta.
“Pelaku ini terbelit utang dan berniat meminta orang tua korban untuk melunasi utangnya sebesar Rp 10.500.000. Namun rencana tersebut belum sempat disampaikan karena pelaku terlebih dahulu kami amankan,” terang Condro.
Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban mendapati anaknya tidak berada di rumah saat pulang kerja. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat YY membawa bayi tersebut menggunakan ojek online.
Selain menculik bayi, pelaku juga membawa kabur perhiasan milik majikannya dan menjualnya di Tangerang.
“Pelaku juga mengambil gelang emas milik majikannya, terus dijual di Tangerang seharga Rp 450.000. Dan untuk korban sudah kami kembalikan ke orang tuanya, dan pelaku dalam pemeriksaan Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Condro.
