JAKARTA, BUKA BERITA – Dikutip. Rmol. Senin (27/5), Pemerintah resmi batalkan kenaikan UKT untuk Perguruan Tinggi Negeri.
Hal itu ditegaskan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim usai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5).
“Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” katanya.
Pembatalan kenaikan UKT ini diputus usai pemerintah mendengarkan aspirasi dari sejumlah stakeholder dan aspirasi mahasiswa serta masyarakat.
Dia memastikan tahun ini tidak ada mahasiswa yang terdampak kenaikan UKT.
Nadiem juga akan melakukan evaluasi sesuai dengan permohonan dari perguruan tinggi. (Faizal/AR.AS)