(Doc-Istimewa)
Mandailing Natal, bukaberita.co.id – Aksi pembakaran rumah terjadi di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, pada Selasa (16/12/2025). Puluhan ibu-ibu bersama warga lainnya nekat membakar rumah yang menurut dugaan adalah milik bandar narkoba.
Peristiwa tersebut terjadi karena keresahan masyarakat yang mencurigai rumah itu sebagai sarang peredaran narkoba. Setelah menghadiri acara pengajian dan doa bersama, sejumlah ibu-ibu bergerak mendatangi rumah tersebut.
“Iya, kejadian pembakaran itu terjadi secara spontan setelah acara pengajian dan doa bersama. Ibu-ibu langsung bergerak ke rumah yang mereka sebut milik bandar narkoba,” kata Pelaksana Tugas Kepala Desa Tabuyung, Iskandar Muda Tanjung, Rabu (17/12/2025).
Iskandar menyebutkan, pihak pemerintah desa sebenarnya telah berusaha mencegah warga agar tidak melakukan tindakan anarkis. Namun, situasi saat itu tak terkendali.
“Selaku Plt Kepala Desa, kami sudah berusaha mencegah ibu-ibu agar tidak melakukan sweeping ke rumah yang mereka sebut milik bandar narkoba. Kemudian, juga mengingatkan agar tidak berbuat anarkis. Akan tetapi, imbauan tersebut tidak lagi mereka hiraukan,” ujarnya.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan mengamankan lima orang yang terlibat narkoba.
“Petugas dengan sigap mengamankan 5 orang yang diduga akan menjadi sasaran amuk massa,” ujar Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh.
Ia menambahkan, kelima orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“5 orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, baik sebagai terduga bandar maupun pengguna narkoba,” ucap Arie.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika dan peralatan yang berkaitan dengan penggunaan narkoba.
“Petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu serta alat hisap (bong) berdasarkan informasi dari masyarakat,” tutur Arie.
Arie menegaskan, aparat kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum.
“Proses hukum akan kami tindak lanjuti. Apabila terbukti dalam penyidikan, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
