(Doc-Istimewa)
Bogor, bukaberita co.id – Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya (57) berhasil polisi tangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Ciamis. Mereka tertangkap dalam kondisi sedang melakukan ritual di sebuah makam yang keramat.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, “Kedua tersangka saat kita tangkap sedang melakukan paniisan atau berharap mendapatkan pertolongan dari hal-hal gaib. Kedua pelaku tersebut sedang di salah satu makam yang keramat,” ungkapnya.
Sebelum pelarian itu, kedua tersangka berinisial RS dan AH sempat meninggalkan mobil milik korban di sebuah bengkel di Citereup. Mobil tersebut dibawa menggunakan towing setelah mogok di gerbang Tol Sentul Utara.
Aksi kejahatan itu sendiri terjadi setelah RS dan AH memesan taksi online melalui aplikasi. Begitu masuk ke kendaraan, mereka langsung menyerang sopir taksi tersebut.
“Dan ketika mereka masuk mobil langsung mereka menjerat leher korban dengan tali jemuran dari belakang dan memukul kepala korban,” jelas Wikha.
Setelah memastikan Ujang tidak bernyawa, mereka sempat berputar-putar dengan mobil korban. Keduanya menjual ponsel milik korban di sebuah konter dan mengisi saldo kartu uang elektronik serta bahan bakar sebelum membuang jasad korban di Tol Jagorawi.
Atas perbuatannya, keduanya terjerat Pasal 365 ayat 4 KUHP dan/atau Pasal 340 KUHP. Wikha menegaskan, “Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.”
Polisi juga memastikan motif utama kedua pelaku adalah ekonomi. “Untuk motif yang menjadi dasar mereka melakukan dugaan tindak pidana karena motif ekonomi. Mereka merencanakan aksi perampokan dengan target sembarangan,” ujarnya. (Red).
