(Doc-Wong Gresik)
Gresik, bukaberita.co.id – Operasi gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan batang kayu ilegal senilai Rp 240 miliar. Kegiatan operasi tersebut berlangsung di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu (11/10/2025) malam.
Kapal pengangkut yang membawa 4.600 m³ kayu atau sekitar 1.190 batang tersebut dihentikan saat bersandar di pelabuhan, setelah petugas menelusuri jaringan ilegal logging yang beroperasi di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai. Perusahaan PT Berkah Rimba Nusantara menjadi sorotan utama dalam penyelidikan. Kemudian, berdasarkan hasil temuan lapangan, aktivitas penebangan kayu mereka melewati batas izin masyarakat, dari 146 hektar menjadi 597 hektar sejak 2023.
“Dari awal kami mencurigai adanya manipulasi izin dan ekspansi area tebang. Setelah investigasi bersama, terungkap bahwa pengiriman kayu hasil tebangan menggunakan kapal menuju Gresik,” ucap Kasatgas Garuda Mayjen TNI Doni Tri saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Investigasi ini terjadi berkat sinergi antara Satgas PKH, TNI, Polri, dan juga berbagai lembaga negara lainnya. Setelah pelacakan selama beberapa hari apatat berhasil mengamankan kapal. Sementara, 14 awak kapal tengah dalam proses pemeriksaan secara intensif.
Satgas PKH sendiri merupakan lembaga lintas instansi pemerintah bentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Satuan ini beranggotakan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, BPKP, KLHK, BIG, ATR/BPN, serta Kementerian Keuangan.
“Sinergi inilah yang menjadi kunci. Setiap lembaga punya peran strategi, dari investigasi, pengawasan keuangan, hingga proses hukum. Kami pastikan pengungkapan ini tidak berhenti di level operator lapangan, tetapi terus kita telusuri hingga ke pihak yang mengendalikan,” tegasnya. (Red).