Sabtu, Oktober 18, 2025
BerandaNASIONALDPR Minta Komdigi dan KPI Evaluasi Izin Siar Trans7 Usai Tayangan Xpose...

DPR Minta Komdigi dan KPI Evaluasi Izin Siar Trans7 Usai Tayangan Xpose Uncensored

(Doc-Istimewa)

Jakarta, bukaberita.co.id – Program Xpose Uncensored milik Trans7 terus menuai reaksi keras setelah menayangkan liputan mengenai kehidupan santri di pondok pesantren pada Senin (13/10/2025). Tayangan tersebut menyinggung kalangan pesantren karena memperlihatkan santri berjalan jongkok, memberi amplop, dan membersihkan kediaman kiai.

Menanggapi polemik itu, DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera melakukan audit dan evaluasi izin siar Trans7.

“DPR RI meminta kepada Kementerian Komdigi dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk bersama-sama melakukan audit mengevaluasi izin hak siar dari Trans7. Hal itu sebagaimana ucap Komisi Penyiaran Indonesia,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, di Kompleks Parlemen, Kamis (16/10/2025).

Cucun menjelaskan bahwa langkah evaluasi ini akan berlangsung bersamaan dengan pemberian sanksi tegas sesuai hasil audit. “Bahkan bukan hanya penghentian sementara, sudah tidak ada lagi program itu,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi keputusan KPI yang sebelumnya telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program tersebut.

Dalam forum yang sama, Direktur Utama Trans7, Atiek Nur Wahyuni, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada kalangan pesantren. “Trans7 dengan segala kerendahan hati memohon maaf sebesar-besarnya atas kelalaian dalam penayangan Xpose Uncencored tanggal 13 Oktober 2025. Kami juga memohon maaf kepada segenap kiai dan keluarga, para pengasuh, santri, dan alumni santri Lirboyo, dan seluruh keluarga besar pondok pesantren di Indonesia,” ujarnya.

Atiek menegaskan bahwa Trans7 telah menghentikan kerja sama dengan rumah produksi yang membuat tayangan tersebut sejak 14 Oktober 2025. Kontroversi ini sebelumnya memicu kecaman dari para santri dan Nahdlatul Ulama (NU). Mereka menilai tayangan itu tidak sensitif terhadap tradisi serta adab kehidupan pesantren di Indonesia. (Red).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments