Minggu, April 20, 2025
BerandaEKONOMIMeskipun Ada KRIS Pelayanan BPJS Kesehatan Tidak Ada Yang Berubah

Meskipun Ada KRIS Pelayanan BPJS Kesehatan Tidak Ada Yang Berubah

 

JAKARTA, BUKA BERITA – Masyarakat kini tengah ramai memperbincangkan tentang penyeragaman kelas BPJS menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

Bahkan publik pun mempertanyakan kelas 1,2 dan 3 bagaimana cara bayar iurannya.

Menanggapi pertanyaan tersebut akhirnya pihak BPJS Kesehatan pun buka suara.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizky Anugerah, mengatakan bahwa tidak ada penghapusan kelas.

Jadi masih ada kelas dan iuran yang sama.

“Otomatis untuk iuran masih mengacu kepada perpres yang masih berlaku,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Jumat (17/5) kemarin.

“Sampai saat ini pelayanan di fasilitas kesehatan masih sama seperti sebelum Perpres 59 ini berlaku,” sambungnya.

Dalam Perpres No 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Perpres Jaminan Kesehatan, KRIS akan menggantikan kelas BPJS Kesehatan berlaku mulai 30 Juni 2025. (Faizal/RM)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments