(Doc-Pinterest)
Jakarta, bukaberita.co.id – Food and Drug Administration (FDA) Taiwan memutuskan menarik dari pasaran satu batch produk mi instan Indomie rasa Soto Banjar Limau Kuit. Penarikan ini terjadi akibat produk tersebut mengandung etilen oksida, pestisida yang melebihi ambang batas keamanan pangan.
Dalam hasil pengujian, otoritas menemukan kandungan etilen oksida sebesar 0,1 mg/kg pada kemasan bubuk penyedap Indomie. Temuan itu melanggar standar residu yang berlaku di Taiwan.
“Residu pestisida etilen oksida tidak boleh terdeteksi dan harus berada di bawah batas kuantitatif 0,1 mg/kg yang ditentukan dalam metode deteksi. Hal ini sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Keamanan Pangan dan Sanitasi,” demikian keterangan resmi FDA, pada Jumat (12/9/2025).
FDA menegaskan, produk yang terbukti tidak memenuhi standar akan mereka musnahkan atau mengembalikannya ke importir. “Produk yang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen akan kami kembalikan atau musnahkan sesuai dengan peraturan,” lanjutnya. (Red).