Karawang, bukaberita.co.id. – Tersiar kabar adanya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Di lingkungan Desa Kutalanggeng Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang.
Didalam narasi bahwa pembangunan pekerjaan itu tidak memiliki informasi publik dalam bentuk banner.
Ternyata, perihal tersebut di tepis oleh kepala desa Kutalanggeng, Yati . Jum’at (12/9) kemarin.
Redaksi melalui sambung telepon, mengkonfirmasi terkait pemberitaan tersebut.
Kepala desa Kutalanggeng dengan tegas menerangkan jika dalam penyelenggaraan pekerjaan itu bukan tidak di pasang papan informasi publik.
Hanya saja, penganggaran saat ini yang diatur sedemikian rupa oleh sistem, belum melakukan transaksi untuk pembayaran banner.
“Sekarang kan tidak seperti dulu, kalau mau mengeluarkan uang dari dana desa melalui bendahara harus jelas dan detail, ” terang Yati.
“Sementara, banner informasi itu sudah kami pesan, tinggal pasang. Cuma pada saat adanya pewarta yang mempublikasikan sudah kadung buat berita, ” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Yati pun berharap sebelum mempublikasikan produk berita, menginginkan agar mengkonfirmasi detail ke pihaknya agar tidak sumir pemberitaan.
“Kami pun tegas, akan mengikuti aturan tentang keterbukaan informasi publik, agar masyarakat tau ada pelaksanaan pekerjaan umum yang diselenggarakan pemdes, bisa diketahui oleh semua pihak, ” tuturnya.
Yati pun tegas, bahwa media melalui pewarta merupakan mitra kerja yang selalu bisa berdampingan.
“Sebagai insan sosial kontrol, kami sambut baik dengan sukacita, hanya kami berharap pemberitaan lebih substansial dan kedepankan etika jurnalis agar semua transparan juga berimbang, ” tutupnya. (Faizal)Â