Karawang,bukaberita.co.id.- Memberikan wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat agar waspada akan aksi kejahatan serta cara berkoordinasi dengan kepolisian terus di giatkan.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru Polres Karawang, Rabu (27/8) tadi pagi.
Berlangsung di kampung Cikahuripan Desa Cintawargi, Tegalwaru Aipda Arief Awaludin beri edukasi dan sosialisasi cara berkomunikasi dengan kepolisian.
“Benar, personel kami memberikan edukasi kepada masyarakat cara berkomunikasi dengan masyarakat cara lapor kepolisian, ” Terang Kapolres Karawang, AKBP. Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si. Kapolsek Tegalwaru, Iptu. Pol. Ata, SH. Kamis (28/8) pagi tadi.
Kapolsek pun ungkap ada cara masyarakat berkomunikasi langsung dengan polisi melalui sambungan telepon dan jejaring sosial WhatsApp.
“Silahkan langsung saja telepon ke nomor yang media ini lampirkan, ” Ujar Kapolsek.
Adapun nomor kontak yang bisa di hubungi melalui telepon Kapolres Karawang No Telp 082211272003. Dan lapor Kapolsek dengan nomor 085780026151 lalu dengan Polisi caket atau Bhabinkamtibmas 085781734026. (Faizal).
# Polres Karawang _ AKBP Fiki Novian Andriansyah #