BerandaDAERAHPokir Dianggap Tidak Memiliki Dasar Jelas, DPRD Karawang: Komisi I Bersama Komisi...
Pokir Dianggap Tidak Memiliki Dasar Jelas, DPRD Karawang: Komisi I Bersama Komisi III Menerima Aspirasi Para Purna Anggota Dewan
(Doc-Istimewa)
Karawang, bukaberita.co.id – Pada Jumat (21)8/2025), puluhan purna anggota DPRD periode 2019–2024 mendatangi kantor DPRD Karawang. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pergeseran anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) yang tidak memiliki dasar jelas. Menurutnya, pengalihan anggaran tersebut sama saja mengabaikan kepentingan masyarakat, karena pokir merupakan titipan aspirasi warga melalui para wakil rakyat.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Ketua Komisi I DPRD Karawang, Asep Saepudin Zuhri, bersama Ketua Komisi III, Deddy Indrasetiawan, menegaskan kesediaannya menampung masukan dari para purna anggota dewan. “Komisi I bersama Komisi III menerima aspirasi para purna anggota dewan. Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum purna anggota DPRD, Pontas Hutahaean, SH, menyatakan sesuai Peraturan Daerah Nomor 16 bahwa anggaran pokir yang sudah ditetapkan tidak boleh diganggu gugat. (Red).