(Doc-Fakta Indo)
Jakarta, bukaberita.co.id – Usulan agar PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan gerbong khusus merokok kembali muncul dari anggota parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menyarankan adanya gerbong smoking area yang juga berfungsi sebagai kafe.
Dalam rapat kerja bersama Direktur Utama KAI, Boby Rasyidin, pada Rabu (20/8/2025), Nasim menyampaikan bahwa penumpang saat ini tidak memiliki ruang merokok di dalam kereta. Padahal, fasilitas serupa pernah ada sebelumnya.
“Dulu ada, tapi setelah itu tidak ada. Ada lah sisakan satu gerbong untuk kafe, untuk ngopi. Paling tidak di situ itu untuk smoking area,” ungkapnya.
Politisi PKB tersebut berpendapat bahwa gerbong khusus akan memberikan manfaat besar, khususnya pada perjalanan jarak jauh dengan durasi sekitar 8 jam. Selain itu, menurutnya langkah ini juga bisa menjadi sumber keuntungan tambahan bagi KAI.
“Saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat KAI. Pasti banyak itu. Satu saja (gerbong) untuk kafe kemudian smoking, karena 8 jam perjalanan jauh,” tuturnya.
Ia lalu membandingkan layanan transportasi bus antar kota jarak jauh yang tetap menyediakan smoking area meski perjalanan memakan waktu hingga 10 jam.
“Di bis saja, hampir 8 jam sampai 10 jam itu ada smoking area di bis. Masa kereta sepanjang itu, satu gerbong (tidak ada smoking area). Saya yakin bisa itu,” tambahnya. Sebagai informasi, sejak 1 Maret 2012 PT KAI melarang aktivitas merokok di seluruh gerbong maupun area stasiun demi kenyamanan. (Red)