Kamis, Agustus 21, 2025
BerandaHUKRIMKejagung Ungkap Peran IKL di Skandal Kredit Sritex

Kejagung Ungkap Peran IKL di Skandal Kredit Sritex

(Doc-Tirtoid)

Jakarta, bukaberita.co.id – Kejaksaan Agung menetapkan IKL, Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia sekaligus mantan Wakil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk, sebagai tersangka baru kasus korupsi. Kasus ini terkait pemberian kredit yang melibatkan beberapa perusahaan. Di antaranya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI Jakarta, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Penetapan tersangka berlangsung pada Rabu (13/8/2025). Tepatnya setelah Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menemukan bukti yang cukup terkait dugaan keterlibatan IKL.

“Akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum. Di antaranya, oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI Jakarta. Selain itu, juga PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex. Hal ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1.088.650.808.028,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (14/8/2025).

Selama menjabat sebagai Wakil Direktur Utama periode 2012–2023, IKL menandatangani beberapa surat. Contohnya seperti Surat Permohonan Kredit Modal Kerja dan Investasi ke Bank Jateng pada 2019 yang tidak sesuai peruntukannya. Tahun berikutnya, ia juga menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank BJB meski menyadari dana tersebut tidak ia gunakan sebagaimana mestinya.

Selain itu, pada 2020 IKL turut menandatangani beberapa surat permohonan penarikan kredit ke Bank BJB. Ternyata ia melampirkan invoice dan faktur yang fiktif. (Red).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments