(Doc-Fakta Indo)
Jakarta, bukaberita.co.id – Dugaan korupsi dalam program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan periode 2016–2020 terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Deputi Penindakan, Asep Guntur Rahayu, memaparkan bahwa biskuit PMT yang seharusnya mengandung vitamin dan mineral, justru diproduksi dengan kandungan gizi yang kurang. Sebagian besar bahan tergantikan oleh gula dan tepung, sehingga manfaatnya untuk pencegahan stunting hampir tidak ada.
“Jadi untuk memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan anak-anak yang stunting, maka pemerintah membuat program untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi dan juga bagi ibu hamil,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan komposisi tersebut membuat harga biskuit lebih murah, namun merugikan negara karena kualitas gizi tidak terpenuhi. “Di situlah timbul kerugian. Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula. Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil sehingga yang stunting tetap stunting,” ucapnya, pada Kamis (7/8/2025).
KPK menyatakan kasus ini akan segera masuk tahap penyidikan. Mereka telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk MJ dari perusahaan pemenang tender. Lembaga anti korupsi itu berkomitmen menelusuri semua pihak yang terlibat. (Red).