JAKARTA, BUKA BERITA – Miris sekali, dari informasi yang di publish oleh @ojkindonesia. Kamis (9/5) bahwa ada beberapa golongan yang terjerat utang pinjaman online.
Ojkindonesia menyebut ada delapan kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat utang pinjaman online atau pinjol ilegal.
42% atau mayoritas datang dari kalangan guru, disusul 21% korban PHK, dan 17% dari kalangan ibu rumah tangga.
“Faktor utamanya adalah rendahnya literasi keuangan demi memenuhi kebutuhan gaya hidup. Biasanya dipilih karena ada kemudahan, pinjol ilegal itu biasanya cepat cairnya,karena tidak diteliti profil risiko nya si peminjam,” Ujar Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Halimatus Sa’diyah, Rabu kemarin.
Melihat fenomena ini, sudah sepantasnya para guru di Indonesia mendapat perhatian lebih khususnya dari segi gaji atau upah. (Faizal/ojkindonesia)