Foto: Ilustrasi (Doc-Pinterest)
Ciamis, bukaberita.co.id – Warga Lingkungan Pabuaran, RT 01, RW 22, Kelurahan Ciamis, geger oleh penemuan jenazah perempuan dalam kondisi mengenaskan pada Kamis (17/4/2025). Jenazah tersebut berada di kamar nomor 16 sebuah kos-kosan di Jalan Mr. Iwa Kusumasumantri.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Polres Ciamis berhasil menemukan titik terang mengenai identitas korban. Menurut informasi, korban berinisial OS. Dari hasil penyelidikan awal, menurut dugaan kuat korban tewas akibat pembunuhan.
Jenazah korban dalam kondisi membusuk, tidak mengenakan busana, tubuhnya terbungkus sprei dan dililit lakban bening. Aroma menyengat yang keluar dari kamar membuat warga curiga dan akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Hasil autopsi yang berlangsung di RSUD Kota Banjar pada Jumat (18/4/2025), mengonfirmasi bahwa korban meninggal akibat kekerasan.
“Ada beberapa bekas jeratan di leher dan luka memar di kepala,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono SH, pada Jumat (18/4/2025) siang.
Proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlangsung mulai pukul 13.00 WIB selama 1 jam. Lima personel dari tim Inafis Polres Ciamis terjun ke lokasi dan AKP Carsono turut memimpin langsung olah TKP. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan 6 kantong barang bukti.
Meski belum merinci identitas lengkap korban maupun pelaku, AKP Carsono menyebut bahwa antara korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara.
“Nanti Pak Kapolres yang akan mengungkapkannya secara langsung,” tuturnya singkat. (Red).