BerandaDAERAHDedi Mulyadi Kecam Kepala Desa Klapanunggal yang Minta THR
Dedi Mulyadi Kecam Kepala Desa Klapanunggal yang Minta THR
(Doc-Pinterest)
Bogor, bukaberita.co.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa tindakan kepala desa di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan tidak etis. Ia bahkan menilai tindakan tersebut serupa dengan aksi premanisme yang pernah terjadi di Bekasi.
Kasus ini bermula dari beredarnya surat edaran pada Minggu (30/3/2025), yang berasal dari kepala desa di Klapanunggal. Dalam surat itu, kepala desa meminta THR senilai Rp165 juta kepada perusahaan setempat. Dengan alasan untuk mendanai acara halal bihalal yang terjadwal pada 21 Maret 2025. Surat tersebut juga mencantumkan susunan acara, panitia, serta rincian rencana alokasi anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perilaku seperti ini tidak bisa baik dan harus segera ada tindakan. “Saya cenderung kades sama dengan preman di Bekasi,” ujarnya usai menghadiri acara halal bihalal di rumah dinas Ketua MPR Ahmad Muzani, pada Rabu (2/4/2025). Ia mengingatkan bahwa sebelumnya, kasus serupa di Bekasi juga telah mendapat tindakan tegas.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat terkait kasus ini. “Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar,” ucapnya. Menurutnya, aksi premanisme yang bertujuan meminta sesuatu secara paksa harus mendapat tindakan dengan tegas, termasuk melalui penegakan hukum.
Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, mengingat kepala desa seharusnya menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. (Red).