BerandaHUKRIMPabrik Minyakita di Karawang Disegel, Diduga Langgar Aturan Takaran
Pabrik Minyakita di Karawang Disegel, Diduga Langgar Aturan Takaran
(Doc-Infokrw)
Karawang, bukaberita.co.id – Pihak kepolisian menyegel sebuah gudang kemasan Minyakita di Kawasan Pergudagan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Pemeriksaan tersebut berlangsung saat Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso melakukan inspeksi. Inspeksi tersebut berlangsung pada Kamis (13/3/2025).
Penyegelan ini berlangsung setelah adanya pengawasan ketat yang berlangsung sejak momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). agerutama terkait harga dan distribusi Minyakita. Di samping itu, ia menyebut bahwa selama pengawasan tersebut, terdapat 66 perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran.
“Mulai Desember tahun kemarin kita perketat pengawasan, khususnya momen Nataru, sehingga sampai sekarang. Dari pengawasan itu terdapat beberapa perusahaan (produsen Minyakita) yang melakukan pelanggaran, ada sekitar 66 perusahaan,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa 66 perusahaan itu melakukan pelanggaran dengan berbagai bentuk, mulai dari perizinan yang tidak lengkap, indikasi pelanggaran, hingga pengurangan takaran minyak. Beberapa di antaranya telah mendapatkan sanksi. Baik secara administratif maupun melalui tindakan hukum.
“Pada 66 perusahaan ini, melakukan pelanggaran yang bervariasi. Mulai dari persoalan izin, hingga yang pihak berwenang tandai dan pengurangan takaran. Beberapa sudah mendapat sanksi baik berupa administratif maupun penegakan hukum,” ungkapnya.
Kasus penerimaan gudang Minyakita di Karawang ini bermula dari temuan awal pada Maret 2025. Saat itu, kepolisian dan pengawas perdagangan menerima informasi mengenai dugaan pelanggaran di sebuah pabrik pengemasan Minyakita di Depok. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pabrik tersebut ternyata telah tutup.
“Setalah kami cek ke Depok pabrik sudah tutup. Kami mendapat informasi barangnya mereka pindahkan ke Karawang. Kemudian, hari ini kita lihat banyak kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran, yang diproduksi oleh PT Artha. PT Artha pindah ke sini baru sekitar 1 bulan,” pungkasnya.
Dengan temuan tersebut, pemerintah langsung mengambil tindakan tegas dengan menyegel gudang tersebut. Pengawasan terhadap produksi dan distribusi Minyakita akan terus mereka perketat guna melindungi konsumen serta menjaga stabilitas harga di pasaran. (Red).