Sabtu, April 19, 2025
BerandaINTERNASIONALIndonesia Menang Gugatan Sengketa Sawit Melawan Uni Eropa di WTO

Indonesia Menang Gugatan Sengketa Sawit Melawan Uni Eropa di WTO

(Doc-Fakta Indo)

Jakarta, bukaberita.co.id – Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan bahwa kebijakan Uni Eropa terhadap biodiesel berbasis minyak sawit mentah (CPO) asal Indonesia bersifat diskriminatif. Kemenangan ini menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan haknya di kancah perdagangan internasional.
“Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Kemenangan ini merupakan bukti bahwa Indonesia, kita bisa fight dan menang,” ucap Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Jumat (17/1/2025).
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mendorong agar Indonesia terus melawan diskriminasi ini. Meskipun terdapat tantangan berat yang harus bangsa Indonesia hadapi.
“Tahun kemarin Uni Eropa menggugat dan kita kalah. Tapi saya sampaikan pada menteri jangan juga berhenti. Lawan! sehingga kita banding. Gak tau kalau nanti banding kalah lagi. Tapi kalau kita belok, jangan berharap negara ini menjadi negara maju,” jelas Presiden ke-7 RI, Jokowi, pada Rabu (22/2/2023).
Kemenangan ini merupakan hasil perjuangan panjang Indonesia sejak tahun 2023. Ketika mengajukan gugatan terhadap kebijakan Uni Eropa yang melarang impor sawit secara bertahap melalui regulasi Renewable Energy Directive II (RED II). Uni Eropa berdalih bahwa sawit memiliki risiko tinggi terhadap deforestasi. Namun, kebijakan tersebut tidak adil. Karena tanaman minyak Uni Eropa, seperti rapeseed, bunga matahari dan kedelai, tidak terkena aturan serupa meski membutuhkan lahan yang lebih luas.
Dengan luas perkebunan global yang hanya 25 juta hektar, sawit memberikan penggunaan lahan yang lebih kecil daripada kedelai (129,9 juta hektar) dan rapeseed (37,8 juta hektar). Namun kelapa sawit mampu menghasilkan hingga 3,85 ton minyak per hektar. Jauh lebih tinggi daripada rapeseed (1-1,5 ton per hektar) dan kedelai (0,5 ton per hektar). Hal ini menjadikan kontribusi sawit terhadap deforestasi relatif lebih rendah daripada tanaman minyak lainnya.
Sekitar 41% lahan sawit di Indonesia adalah milik petani kecil, yang berperan dalam memperkuat perekonomian lokal dan keberlanjutan industri. Kemenangan ini berpotensi mendorong ekspor sawit Indonesia yang merupakan salah satu komoditas utama negara.
Keputusan WTO ini memberikan sinyal positif bahwa Indonesia mampu mempertahankan kepentingannya di kancah perdagangan internasional. Dengan kemenangan ini, industri sawit harapannya semakin kompetitif dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments