BerandaHUKRIMKejati DKI Jakarta Selidiki Dugaan Korupsi Besar di Dinas Kebudayaan
Kejati DKI Jakarta Selidiki Dugaan Korupsi Besar di Dinas Kebudayaan
(Doc-Jakarta Utara Info)
Jakarta, bukaberita.co.id – Dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil terungkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurut perkiraan, akibat kasus ini kerugian negara mencapai Rp 150 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan bahwa proses pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan ini berlangsung sejak November 2024. Kasus tersebut kemudian terungkap ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024 setelah ada indikasi kuat tindak pidana korupsi.
“Pada November 2024, kami mulai mengumpulkan data terkait dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah kegiatan yang dibiayai oleh Dinas Kebudayaan. Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” ujarnya, pada Rabu (18/12/2024).
Untuk mendalami kasus tersebut, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan di 5 lokasi. Lokasi tersebut meliputi kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, kantor event organizer GR-Pro di kawasan Duren Tiga, rumah pribadi sejumlah pejabat Dinas Kebudayaan di Jakarta Selatan, serta dua lokasi lainnya di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Kejaksaan menyita berbagai barang bukti, termasuk laptop, ponsel, komputer, flashdisk, dokumen-dokumen penting dan sejumlah uang tunai. Pihaknya akan memeriksa barang bukti ini lebih lanjut secara forensik untuk mengungkap modus operandi dan melacak aliran dana yang terlibat.